Senin, 31 Agustus 2015

FATWA ULAMA TENTANG SYI’AH



Berikut ini kami kutipkan fatwa-fatwa para Imam dan para Ulama mengenai aliran Syi’ah. Mereka itu mengeluarkan fatwa-fatwa setelah mempelajari dan mengetahui sampai dimana kesesatan Syiah. Bahkan dari mereka itu ada yang hidup dalam satu zaman dan satu daerah dengan orang-orang Syiah. Fatwa-fatwa para Imam dan Ulama ini kami kutip dari kitab “Ushul Mazhab Asy’Syiah Al-Imamiyah Al-Its’naasyariyah” oleh Dr. Nasir bin Abdullah bin Ali Al Ghifari.
Para Imam dan para Ulama tersebut dengan tegas menghukum Kafir orang-orang Rofidhoh atau orang-orang Syiah yang suka mencaci-maki dan mengkafirkan para sahabat, serta menuduh Siti Aisyah istri Rasulullah SAW berbuat serong dan berkeyakinan bahwa Al-Qur’an yang ada sekarang ini sudah tidak orisinil lagi (Muharrof).
Diantara para Imam dan para Ulama yang telah mengeluarkan fatwa-fatwa tersebut adalah :
1. Imam Malik
االامام مالك
روى الخلال عن ابى بكر المروزى قال : سمعت أبا عبد الله يقول :
قال مالك : الذى يشتم اصحاب النبى صلى الله عليه وسلم
ليس لهم اسم او قال نصيب فى الاسلام.
( الخلال / السن: ۲،٥٥٧ )
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, katanya : Saya mendengar Abu Abdulloh berkata, bahwa Imam Malik berkata : “Orang yang mencela sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam” ( Al Khalal / As Sunnah, 2-557 )
2. Ibnu Katsir
Ibnu Katsir berkata, dalam kaitannya dengan firman Allah surat Al Fath ayat 29, yang artinya :
“ Muhammad itu adalah Rasul (utusan Allah). Orang-orang yang bersama dengan dia (Mukminin) sangat keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang sesama mereka, engkau lihat mereka itu rukuk, sujud serta mengharapkan kurnia daripada Allah dan keridhaanNya. Tanda mereka itu adalah di muka mereka, karena bekas sujud. Itulah contoh (sifat) mereka dalam Taurat. Dan contoh mereka dalam Injil, ialah seperti tanaman yang mengeluarkan anaknya (yang kecil lemah), lalu bertambah kuat dan bertambah besar, lalu tegak lurus dengan batangnya, sehingga ia menakjubkan orang-orang yang menanamnya. (Begitu pula orang-orang Islam, pada mula-mulanya sedikit serta lemah, kemudian bertambah banyak dan kuat), supaya Allah memarahkan orang-orang kafir sebab mereka. Allah telah menjanjikan ampunan dan pahala yang besar untuk orang-orang yang beriman dan beramal salih diantara mereka”.
Beliau berkata : Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik, beliau mengambil kesimpulan bahwa golongan Rofidhoh (Syiah), yaitu orang-orang yang membenci para sahabat Nabi SAW, adalah Kafir.
Beliau berkata : “Karena mereka ini membenci para sahabat, maka dia adalah Kafir berdasarkan ayat ini”. Pendapat tersebut disepakati oleh sejumlah Ulama. (Tafsir Ibin Katsir, 4-219)
3. Imam Al Qurthubi
Imam Al Qurthubi berkata : “Sesungguhnya ucapan Imam Malik itu benar dan penafsirannya juga benar, siapapun yang menghina seorang sahabat atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang Allah, Tuhan seru sekalian alam dan membatalkan syariat kaum Muslimin”. (Tafsir Al Qurthubi, 16-297).
4. Imam Ahmad
الامام احمد ابن حمبل
:
روى الخلال عن ابى بكر المروزى قال : سألت ابا عبد الله عمن يشتم
أبا بكر وعمر وعائشة ؟  قال: ماأراه على الاسلام
.
( الخلال / السنة :
۲، ٥٥٧)
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, ia berkata : “Saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya, saya berpendapat bahwa dia bukan orang Islam”. ( Al Khalal / As Sunnah, 2-557).
Beliau Al Khalal juga berkata : Abdul Malik bin Abdul Hamid menceritakan kepadaku, katanya: “Saya mendengar Abu Abdullah berkata : “Barangsiapa mencela sahabat Nabi, maka kami khawatir dia keluar dari Islam, tanpa disadari”. (Al Khalal / As Sunnah, 2-558).
Beliau Al Khalal juga berkata :
وقال الخلال: أخبرنا عبد الله بن احمد بن حمبل قال : سألت أبى عن رجل شتم رجلا
من اصحاب النبى صلى الله عليه وسلم فقال : ما أراه على الاسلام
(الخلال / السنة : ۲،٥٥٧)
“ Abdullah bin Ahmad bin Hambal bercerita pada kami, katanya : “Saya bertanya kepada ayahku perihal seorang yang mencela salah seorang dari sahabat Nabi SAW. Maka beliau menjawab : “Saya berpendapat ia bukan orang Islam”. (Al Khalal / As Sunnah, 2-558)
Dalam kitab AS SUNNAH karya IMAM AHMAD halaman 82, disebutkan mengenai pendapat beliau tentang golongan Rofidhoh (Syiah) :
“Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari sahabat Muhammad SAW dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya, kecuali hanya empat orang saja yang tidak mereka kafirkan, yaitu Ali, Ammar, Migdad dan Salman. Golongan Rofidhoh (Syiah) ini sama sekali bukan Islam.
5. Imam Al-Bukhori
الامام البخارى
.
قال رحمه الله : ماأبالى صليت خلف الجهمى والرافضى
أم صليت خلف اليهود والنصارى
ولا يسلم عليه ولا يعادون ولا يناكحون ولا يشهدون ولا تؤكل ذبائحهم
.
( خلق أفعال العباد :١٢٥)
Iman Bukhori berkata : “Bagi saya sama saja, apakah aku sholat dibelakang Imam yang beraliran JAHM atau Rofidhoh (Syiah) atau aku sholat di belakang Imam Yahudi atau Nasrani. Dan seorang Muslim tidak boleh memberi salam pada mereka, dan tidak boleh mengunjungi mereka ketika sakit juga tidak boleh kawin dengan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai saksi, begitu pula tidak makan hewan yang disembelih oleh mereka.” (Imam Bukhori / Kholgul Afail, halaman 125).
6. Al-Faryabi
الفريابى :
روى الخلال قال : أخبرنى حرب بن اسماعيل الكرمانى
قال : حدثنا موسى بن هارون بن زياد قال: سمعت الفريابى ورجل يسأله عمن شتم أبابكر
قال: كافر، قال: فيصلى عليه، قال: لا. وسألته كيف يصنع به وهو يقول لا اله الا الله،
قال: لا تمسوه بأيديكم، ارفعوه بالخشب حتى تواروه فى حفرته.
(الخلال/السنة: ۲،٥٦٦)
Al Khalal meriwayatkan, katanya : “Telah menceritakan kepadaku Harb bin Ismail Al Karmani, katanya : “Musa bin Harun bin Zayyad menceritakan kepada kami : “Saya mendengar Al Faryaabi dan seseorang bertanya kepadanya tentang orang yang mencela Abu Bakar. Jawabnya : “Dia kafir”. Lalu ia berkata : “Apakah orang semacam itu boleh disholatkan jenazahnya ?”. Jawabnya : “Tidak”. Dan aku bertanya pula kepadanya : “Mengenai apa yang dilakukan terhadapnya, padahal orang itu juga telah mengucapkan Laa Ilaaha Illalloh?”. Jawabnya : “Janganlah kamu sentuh jenazahnya dengan tangan kamu, tetapi kamu angkat dengan kayu sampai kamu turunkan ke liang lahatnya”. (Al Khalal / As Sunnah, 6-566)
.
7. Ahmad bin Yunus 
Beliau berkata : “Sekiranya seorang Yahudi menyembelih seekor binatang dan seorang Rofidhi (Syiah) juga menyembelih seekor binatang, niscaya saya hanya memakan sembelihan si Yahudi dan aku tidak mau makan sembelihan si Rofidhi (Syiah), sebab dia telah murtad dari Islam”. (Ash Shariim Al Maslul, halaman 570).
8. Abu Zur’ah Ar-Rozi
أبو زرعة الرازى.
اذا رأيت الرجل ينتقص أحدا من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم
فاعلم أنه زنديق، لأن مؤدى قوله الى ابطال القران والسنة.
( الكفاية : ٤٩)
Beliau berkata : “Bila anda melihat seorang merendahkan (mencela) salah seorang sahabat Rasulullah SAW, maka ketahuilah bahwa dia adalah ZINDIIG. Karena ucapannya itu berakibat membatalkan Al-Qur’an dan As Sunnah”. (Al Kifayah, halaman 49).
9. ABDUL QODIR AL BAGHDADI Beliau berkata : “Golongan Jarudiyah, Hisyamiyah, Jahmiyah dan Imamiyah adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu yang telah mengkafirkan sahabat-sahabat terbaik Nabi, maka menurut kami mereka adalah kafir. Menurut kami mereka tidak boleh di sholatkan dan tidak sah berma’mum sholat di belakang mereka”. (Al Fargu Bainal Firaq, halaman 357).
Beliau selanjutnya berkata : “Mengkafirkan mereka adalah suatu hal yang wajib, sebab mereka menyatakan Allah bersifat Al Bada’ 10. IBNU HAZM Beliau berkata : “Salah satu pendapat golongan Syiah Imamiyah, baik yang dahulu maupun sekarang ialah, bahwa Al-Qur’an sesungguhnya sudah diubah”.
Kemudian beliau berkata : ”Orang yang berpendapat bahwa Al-Qur’an yang ada ini telah diubah adalah benar-benar kafir dan mendustakan Rasulullah SAW”. (Al Fashl, 5-40).
11. ABU HAMID AL GHOZALI Imam Ghozali berkata : “Seseorang yang dengan terus terang mengkafirkan Abu Bakar dan Umar Rodhialloh Anhuma, maka berarti ia telah menentang dan membinasakan Ijma kaum Muslimin. Padahal tentang diri mereka (para sahabat) ini terdapat ayat-ayat yang menjanjikan surga kepada mereka dan pujian bagi mereka serta pengukuhan atas kebenaran kehidupan agama mereka, dan keteguhan aqidah mereka serta kelebihan mereka dari manusia-manusia lain”.
Kemudian kata beliau : “Bilamana riwayat yang begini banyak telah sampai kepadanya, namun ia tetap berkeyakinan bahwa para sahabat itu kafir, maka orang semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan Rasulullah. Sedangkan orang yang mendustakan satu kata saja dari ucapan beliau, maka menurut Ijma’ kaum Muslimin, orang tersebut adalah kafir”. (Fadhoihul Batiniyyah, halaman 149).
12. AL QODHI IYADH
Beliau berkata : “Kita telah menetapkan kekafiran orang-orang Syiah yang telah berlebihan dalam keyakinan mereka, bahwa para Imam mereka lebih mulia dari pada para Nabi”.
Beliau juga berkata : “Kami juga mengkafirkan siapa saja yang mengingkari Al-Qur’an, walaupun hanya satu huruf atau menyatakan ada ayat-ayat yang diubah atau ditambah di dalamnya, sebagaimana golongan Batiniyah (Syiah) dan Syiah Ismailiyah”. (Ar Risalah, halaman 325).
13. AL FAKHRUR ROZI Ar Rozi menyebutkan, bahwa sahabat-sahabatnya dari golongan Asyairoh mengkafirkan golongan Rofidhoh (Syiah) karena tiga alasan :
Pertama: Karena mengkafirkan para pemuka kaum Muslimin (para sahabat Nabi). Setiap orang yang mengkafirkan seorang Muslimin, maka dia yang kafir. Dasarnya adalah sabda Nabi SAW, yang artinya : “Barangsiapa berkata kepada saudaranya, hai kafir, maka sesungguhnya salah seorang dari keduanya lebih patut sebagai orang kafir”.
Dengan demikian mereka (golongan Syiah) otomatis menjadi kafir.
Kedua: “Mereka telah mengkafirkan satu umat (kaum) yang telah ditegaskan oleh Rasulullah sebagai orang-orang terpuji dan memperoleh kehormatan (para sahabat Nabi)”.
Ketiga: Umat Islam telah Ijma’ menghukum kafir siapa saja yang mengkafirkan para tokoh dari kalangan sahabat.
(Nihaayatul Uguul, Al Warogoh, halaman 212).
14. SYAH ABDUL AZIZ DAHLAWI Sesudah mempelajari sampai tuntas mazhab Itsna Asyariyah dari sumber-sumber mereka yang terpercaya, beliau berkata : “Seseorang yang menyimak aqidah mereka yang busuk dan apa yang terkandung didalamnya, niscaya ia tahu bahwa mereka ini sama sekali tidak berhak sebagai orang Islam dan tampak jelaslah baginya kekafiran mereka”. (Mukhtashor At Tuhfah Al Itsna Asyariyah, halaman 300).
15. MUHAMMAD BIN ALI ASY SYAUKANI Perbuatan yang mereka (Syiah) lakukan mencakup empat dosa besar, masing-masing dari dosa besar ini merupakan kekafiran yang terang-terangan.
Pertama : Menentang Allah.
Kedua : Menentang Rasulullah.
Ketiga : Menentang Syariat Islam yang suci dan upaya mereka untuk melenyapkannya.
Keempat : Mengkafirkan para sahabat yang diridhoi oleh Allah, yang didalam Al-Qur’an telah dijelaskan sifat-sifatnya, bahwa mereka orang yang paling keras kepada golongan Kuffar, Allah SWT menjadikan golongan Kuffar sangat benci kepada mereka. Allah meridhoi mereka dan disamping telah menjadi ketetapan hukum didalam syariat Islam yang suci, bahwa barangsiapa mengkafirkan seorang muslim, maka dia telah kafir, sebagaimana tersebut di dalam Bukhori, Muslim dan lain-lainnya.
(Asy Syaukani, Natsrul Jauhar Ala Hadiitsi Abi Dzar, Al Warogoh, hal 15-16)
16. PARA ULAMA SEBELAH TIMUR SUNGAI JAIHUN
Al Alusi (seorang penulis tafsir) berkata : “Sebagian besar ulama disebelah timur sungai ini menyatakan kekafiran golongan Itsna Asyariyah dan menetapkan halalnya darah mereka, harta mereka dan menjadikan wanita mereka menjadi budak, sebab mereka ini mencela sahabat Nabi SAW, terutama Abu Bakar dan Umar, yang menjadi telinga dan mata Rasulullah SAW, mengingkari kekhilafahan Abu Bakar, menuduh Aisyah Ummul Mukminin berbuat zina, padahal Allah sendiri menyatakan kesuciannya, melebihkan Ali r.a. dari rasul-rasul Ulul Azmi. Sebagian mereka melebihkannya dari Rasulullah SAW dan mengingkari terpeliharanya Al-Qur’an dari kekurangan dan tambahan”.
(Nahjus Salaamah, halaman 29-30).
Demikian telah kami sampaikan fatwa-fatwa dari para Imam dan para Ulama yang dengan tegas mengkafirkan golongan Syiah yang telah mencaci maki dan mengkafirkan para sahabat serta menuduh Ummul mukminin Aisyah berbuat serong, dan berkeyakinan bahwa Al-Qur’an yang ada sekarang ini tidak orisinil lagi (Mukharrof). Serta mendudukkan imam-imam mereka lebih tinggi (Afdhol) dari para Rasul.
Semoga fatwa-fatwa tersebut dapat membantu pembaca dalam mengambil sikap tegas terhadap golongan Syiah.
“Yaa Allah tunjukkanlah pada kami bahwa yang benar itu benar dan jadikanlah kami sebagai pengikutnya, dan tunjukkanlah pada kami bahwa yang batil itu batil dan jadikanlah kami sebagai orang yang menjauhinya.”

Minggu, 30 Agustus 2015

MENCELA SAHABAT DAN AKIBATNYA




'Aaamir bin Syarahbil As-Sya'bi rahimahullah (salah seorang imam dari para tabi'in yang bertemu dengan sekitar 500 sahabat, dan beliau wafat tahun 103 H) berkata:


وَفَضُلَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى عَلَى الرَّافِضَةِ بِخَصْلَتَيْنِ : سُئِلَتِ الْيَهُوْدُ مَنْ خَيْرُ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوا : أَصْحَابُ مَوْسَى، وَسُئِلَتِ الرَّافِضَةُ : مَنْ شَرُّ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوْا : أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ، وَسُئِلَتِ النَّصَارَى : مَنْ خَيْرُ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوْا : حَوَارِيُّ عِيسَى، وَسُئِلَتِ الرَّافِضَةُ : مَنْ شَرُّ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوْا : حَوَارِيُّ مُحَمَّدٍ، أُمِرُوا بِالاِسْتِغْفَارِ لَهُمْ فَسَبُّوْهُمْ

"Kaum Yahudi dan Nashoro lebih mulia dari pada kaum syi'ah dari dua sisi. (*Pertama :) Kaum yahudi ditanya, "Siapakah umat kalian yang terbaik?", mereka menjawab, "Para sahabat Musa". Dan kaum Rofidhoh ditanya, "Siapakah kaum terburuk dari umat kalian?", mereka menjawab, "Para sahabat Muhammad". Dan kaum Nashooro ditanya, "Siapakah umat kalian yang terbaik?", mereka menjawab, "Para pengikut setia 'Isa", dan kaum Rofidhoh ditanya, "Siapakah dari umat kalian yang terburuk?", mereka menjawab, "Para pengikut (sahabat) setia Muhammad".(*Kedua :) Mereka (kaum Rofidhoh) diperintahkan untuk memohonkan ampun bagi para sahabat malah mereka mencela para sahabat" (*berbeda dengan kaum yahudi dan nashoro yang malah memuji dan mendoakan para sahabat Musa dan sahabat Isa-pent) (Syarh Ushuul I'tiqood Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah, karya Al-Laalikaai hal 1462-1463, dinukil juga oleh Al-Qurthubi dalam tafsirnya pada tafsir surat Al-Hasyr ayat 10)
Asy-Sya'bi mengisyaratkan firman Allah


وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٠)


"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang"
(QS Al-Hasyr : 10).


Sesungguhnya konsekuensi dari mencela dan melaknat para sahabat serta meyakini bahwa mayoritas mereka telah kafir sangatlah berbahaya, diantaranya:


PERTAMA : Melazimkan timbulnya keraguan terhadap Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, karena para sahabatlah yang telah meriwayatkan kepada kita Al-Qur'an dan Hadits Nabi. Jika ternyata para perawinya adalah orang-orang fasik, terlaknat, bahkan murtad maka tentunya sangat diragukan kebenaran apa yang mereka riwayatkan, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karenanya mereka berkeyakinan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam Al-Qur'an, diselewengkan oleh para sahabat !!!


KEDUA :  Keyakinan ini melazimkan bahwa umat ini adalah umat yang terburuk yang Allah keluarkan bagi manusia. Karena nenek moyang mereka (yaitu para sahabat) adalah orang-orang murtad, sehingga kita sekarang telah mengambil agama kita dari ajaran kaum murtad. Padahal Allah telah berfirman tentang para sahabat :


كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ


"Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia"
(Qs Ali Imron : 110)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah menekankan hal ini dalam sabdanya;


خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي


"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu para sahabat)"
(Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)


KETIGA : Konsekuensi dari keyakinan busuk ini adalah mencela Allah. Karena keyakinan kafirnya mayoritas para sahabat mengandung tiga kemungkinan.

Pertama : Allah adalah Jahil, sehingga memuji para sahabat dengan pujian yang luar biasa dalam Al-Qur'an yang akan dibaca oleh kaum muslimin hingga hari kiamat kelak, padahal mereka para sahabat akan murtad. Namun Allah tidak mengetahui akan kemurtadan mereka sehingga memuji para sahabat.

Kedua : Allah telah mengetahui bahwasanya para sahabat akan murtad, akan tetapi Allah tetap saja memuji mereka. Ini menunjukan Allah telah melakukan perkara yang sia-sia tanpa faedah. Apa faedah Allah memuji suatu kaum yang akan murtad??

Ketiga : Jika Allah telah mengetahui para sahabat akan murtad lantas tetap memuji mereka bukankah ini berarti Allah menghendaki hamba-hambanya sesat sebagaimana para sahabat??!!


KEEMPAT : Keyakinan busuk ini juga mencela hikmah Allah yang telah memilih kaum yang akan murtad menjadi para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan Nabi menikah dengan Aisyah putri Abu Bakar dan juga Hafsoh putri Umar bin Al-Khotthoob. Serta Nabi menikahkan kedua putrinya (Ruqoyyah dan Ummu Kaltsuum) dengan Utsmaan bin 'Affaan. Bagaimana bisa kok Allah menjadikan para sahabat, para penolong Nabi dan juga sebagai keluarga Nabi dari kaum yang akan murtad??!!


KELIMA : Keyakinan busuk ini melazimkan pencelaan terhadap syari'at Islam. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah berjuang dengan keras selama 23 tahun untuk mendidik para sahabat agar menjadi masyarakat tauladan. Akan tetapi kaum syi'ah rofidhoh menyatakan bahwa perjuangan Nabi untuk mentarbiah para sahabatnya selama kurang lebih 23 tahun adalah perjuangan yang sia-sia. Tidak ada yang berhasil Nabi didik kecuali sekitar 4 orang atau kurang dari 10 orang. Adapun ratusan para sahabat yang lain semuanya langsung murtad begitu wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hal ini melazimkan perkara yang sangat fatal, yaitu timbulnya keputusasaan untuk membina umat manusia dengan syari'at Islam. Jika syari'at yang dibawa bahkan dipraktekan oleh manusia terbaik (yaitu Nabi) dengan bentuk praktek tarbiyah/mendidik yang terbaik dengan waktu yang puluhan tahun itupun tidak bisa mendidik dan menciptakan suatu generasi yang sholeh…bahkan menimbulkan generasi yang murtad…??!! ini menunjukkan bahwa manhaj/syari'at Islam tidak mampu untuk mentarbiyah/mendidik umat manusia.


KEENAM : Hal ini juga menimbulnya keraguan akan kenabian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, karena jika sang pembawa Risalah dengan bimbingan Allah dalam waktu yang lama tidak mampu mendidik suatu kaum maka sangatlah diragukan kenabiannya.

Kalau memang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam benar dalam pengakuannya sebagai Nabi tentunya dakwahnya akan memberikan pengaruh kepada masyarakat/kaum yang ia dakwahi. Tentunya kaum yang dia dakwahi akan menerima dakwahnya dengan sepenuh hati. Akan tetapi kenyataannya malah mereka menjadi murtad??, masyarakat yang ia dakwahi tidak bisa mengambil manfaat darinya. Lantas bagaimana mungkin ia diutus sebagai rahmatan lil 'aalamiin (rahmat bagi seluruh alam)??!! (silahkan rujuk risalah I'tiqood Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah fi As-Shohaabah karya DR Al-Wuhaibi, hal 42-45)

Imam Malik berkata

إنما هؤلاءِ أقوامٌ أرادوا القدحَ في النبيِّ صلى الله عليه وسلم فلَمْ يُمكنهم ذلك , فقدَحُوا في أصحابه حتى يُقال : رجلُ سوءٍ ، ولو كانَ رجلاً صالحاً لكانَ أصحابهُ صالحين

"Sesungguhnya mereka adalah kaum yang ingin mencela Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi hal itu tidak memungkinkan mereka, maka merekapun mencela para sahabat Nabi, agar dikatakan : Muhammad adalah seorang lelaki yang buruk, kalau seandainya ia adalah seorang lelaki yang sholeh tentunya para sahabatnya juga kaum yang sholeh" (Risaalah fi sabb As-Shohaabah hal 47)


KETUJUH : Tatkala kaum agama Syi'ah Roofidoh mengkafirkan Ummul Mukminin Aisyah, bahkan menyatakannya sebagai wanita pezina maka hal ini sesungguhnya merupakan celaan keras bagi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai sang suami. Allah telah berfirman

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (٢٦)

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)" (QS An-Nuur : 26)

Allah menyatakan dalam ayat ini bahwa wanita-wanita keji (pezina) hanyalah buat para lelaki pezina pula. Menuduh Aisyah sebagai wanita kafir bahkan pezina sangatlah menyakitkan hati Rasulullah sebagai seorang suami. Bahkan terkadang lebih menyakitkan bagi seorang suami jika istrinya dikatakan pezina daripada dirinya sendiri yang dituduh berzina, karena hal ini melazimkan bahwasanya seorang suami telah rela dan betah tinggal bahkan seranjang dengan seorang pezina !!!.

Karenanya tatkala terjadi peristiwa al-ifk (yaitu dituduhnya Aisyah berzina dengan Shofwan bin Mu'atthol As-Sulami) maka Nabipun sangat tersakiti, sampai-sampai beliaupun mengeluhkan hal tersebut kepada para sahabat. Beliau berkata:

مَنْ يَعْذُرُنِي مِنْ رَجُلٍ قَدْ بَلَغَنِي أَذَاهُ فِي أَهْل بَيْتِي؟

"Siapakah yang menolongku untuk membalas yang telah menyakiti ahli baiti (istriku)?"
(HR Al-Bukhari no 4750 dan Muslim no 2770, lihat syarah hadits ini di Fathul Baari 8/470)

Maka berkatalah Sa'ad bin Mu'aadz radhiallahu 'anhu pun berdiri dan berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ : أَنَا وَاللهِ أَعْذُرُكَ مِنْهُ إِنْ كَانَ مِنَ الأَوْسِ ضَرَبْنَا عُنُقَهُ وَإِنْ كَانَ مِنْ إِخْوَانِنَا مِنَ الْخَزْرَجِ أَمَرْتَنَا فَفَعَلْنَا فِيْهِ أَمْرَكَ

"Wahai Rasulullah, demi Allah saya yang akan menolongmu terhadap orang tersebut, jika dia dari suku Al-Aus maka kami akan memenggal lehernya, dan jika ia berasal dari saudara-saudara kami suku Al-Kozroj maka silahkan perintahkan kepada kami apa yang harus kami lakukan padanya maka kami akan menjalankan perintahmu"

Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkari perkataan S'ad bin Mu'adz yang sangat menggebu-gebu ini.


KEDELAPAN : Mengkafirkan para sahabat mulia seperti Abu Bakar dan Umar sesungguhnya merupakan celaan kepada Ali Bin Abi Thoolih radhiallahu 'anhu. Hal ini nampak dari beberapa sisi :

Pertama : Ali bin Abi Tholib radhiallahu 'anhu menamakan beberapa putranya dengan nama-nama sahabat, yang menunjukkan kecintaan Ali kepada mereka.

Nama merupakan perkara yang penting, karenanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan sebagian sahabat untuk merubah nama-nama mereka yang mengandung makna yang buruk. Terlebih lagi nama seorang anak sangatlah bermakna bagi orang tuanya. Orang tua akan berusaha memilihkan nama yang baik bagi anaknya. Bahkan dari nama seorang anak kita akan tahu pola berfikir atau aliran yang dianut oleh sang ayah, karena kerap kali sang ayah memberi nama anaknya dengan nama tokoh yang ia kagumi. Jika sang ayah sedang gandrung pada seorang artis maka iapun menamakan anaknya dengan nama artis tersebut, jika sang ayah sedang gandrung dan kagum dengan salah seorang tokoh agama maka iapun menamakan sang anak dengan nama tokoh tersebut. Tidak ada sejarahnya seorang ayah menamakan anaknya dengan nama tokoh yang ia benci dan ia laknati. Karenanya tidak seorangpun dari Yahudi dan Nasrani yang menamakan anaknya dengan nama Muhammad, karena kebencian mereka kepada Muhammad. Dan tidak ada seorangpun dari kaum muslimin yang menamakan anaknya dengan nama Abu Jahl, atau Abu Lahab, atau Fir'aun…karena kebencian kaum muslimin kepada mereka.

Ternyata….Ali bin Abi Thoolib radhiallahu 'anhu memiliki anak-anak yang bernama Abu Bakar bin Ali, Umar bin Ali, dan Utsman bin Ali, hal ini tentunya karena begitu cintanya beliau kepada Abu Bakar, Umar dan Utsman maka. Ketiga putra beliau tersebut termasuk orang-orang yang meninggal tatkala peristiwa karbala bersama saudara mereka yang terbunuh Al-Husain bin Ali radhiallahu 'anhumaa.

Demikian pula ternyata Al-Hasan bin Ali telah menamakan sebagian anak-anaknya dengan nama Abu Bakr, Umar, dan Tolhah. Yang ketiga putranya tersebut juga terbunuh dalam peristiwa karbala.

Demikian pula halnya dengan Al-Husain beliau memiliki seorang putra yang bernama Umar.

Demikian pula halnya dengan Ali bin Al-Husain bin Ali telah menamakan putrinya dengan nama Aisyah, serta menamakan salah seorang putranya dengan nama Umar !!! 

Kedua : Ali menikahkan putrinya Ummu Kaltsum dengan Umar bin Al-Khottoob, maka apakah Ali menikahkan putrinya dengan seorang toghuut…sungguh ini merupakan perbuatan seorang ayah yang tidak tahu diri bahkan menjerumuskan putrinya pada kesesatan bahkan kekafiran !!!.

Jika kita memiliki seorang putri maka apakah kita akan rela menikahkannya untuk hidup bersama bahkan seranjang dengan seorang fasiq dan mujrim??, apalagi dengan seorang kafir yang mujrim??!!. Lantas jika Umar bin Al-Khottoob adalah seorang kafir murtad yang mujrim maka kenapa begitu teganya Ali menikahkan putrinya dengan Umar??!!. Bukankah Ali mengetahui bahwa tidak boleh seorang wanita muslimah menikah dengan seorang lelaki dari Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani)??, apalagi dengan seorang lelaki yang murtad ??!!! Ataukah Ali menikahkan putrinya karena takut kepada Umar?? Ini merupakan celaan terhadap keberanian Ali yang sangat masyhuur. (Lihat pembahasan tentang dua poin di atas yang telah diakui oleh para ulama syi'ah sendiri dalam risalah Ruhamaa'u Bainahum karya Sholeh bin Abdillah Ad-Darwiisy)

Ketiga : Ali sangatlah terkenal pemberani…, lantas bagaimana bisa beliau selama berpuluh-puluh tahun (sejak masa pemerintahan Abu Bakar hingga berakhir pemerintahan Utsman bin 'Affaan) hanyalah berdiam diri, tidak menjelaskan kepada umat bahwasanya beliaulah yang berhak yang menjadi khalifah setelah wafatnya Nabi !!!, kenapa beliau pula tidak berani berucap satu patah katapun untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya Abu Bakar, Umar, dan Utsman adalah orang-orang kafir !!!, kenapa beliau berdiam diri membiarkan kaum muslimin dipimpin oleh orang-orang kafir??!!, sungguh ini benar-benar menunjukkan sikap pengecut yang luar biasa pada diri Ali !!!.

Keempat : Bahkan Ali akhirnya membaiat Abu Bakar radhiallahu 'anhu. Jika memang Abu Bakar kafir maka tentunya sikap Ali adalah pengkhianatan dan penipuan terhadap umat karena ia telah membaiat seorang kafir !!!


KESEMBILAN : Jika Mu'aawiyah adalah kafir (bahkan termasuk manusia yang paling kafir menurut syi'ah) maka sikap Al-Hasan yang menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Mu'aawiyah yang kafir merupakan bentuk pengkhianatan terbesar dalam sejarah terhadap Islam dan kaum muslimin. Maka ini jelas pencelaan yang besar kepada Al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhumaa.


KESEPULUH : Karena kebencian Syiah dan pengkafiran mereka kepada Utsaman bin Afaan maka sebagian ulama besar syi'ah mengingkari bahwa kedua istri Utsman (Ruqooyah dan Ummu Kultsuum) adalah putri-putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka mengatakan bahwa Ummu Kaltsuum dan Ruqoyyah adalah putri-putri Khodijah dari suami sebelum menikah dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan sebagian ulama syi'ah meragukan adanya dua putri Nabi yang bernama Ruqoyyah dan ummu Kaltsuum. Semua ini akibat kebencian dan pengkafiran mereka terhadap Utsman bin 'Affaan sehingga akhirnya mereka mencela Ahlul Bait putri-putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. (Untuk melihat nukilan-nukilan perkataan para ulama syi'ah silahkan melihat kitab Al-Aqidah fi Ahlil Bait, karya DR Sulaiman As-Suhaimi, 2/527-530)



PENUTUP :

Wahai kaum syi'ah…renungkanlah…apakah para sahabat seperti Abu Bakar dan Umar yang :

-         Telah rela hidup susah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan penuh intimidasi dari kaum kufar Quraisy tatkala mereka di Mekah…

-         Telah rela mengorbankan seluruh hartanya…

-         Telah rela meninggalkan kampung halamannya…

-         Abu Bakar telah rela menemani perjalanan hijroh Nabi yang terancam dengan kematian…

-         Telah rela ikut berperang dalam banyak peperangan demi untuk membela Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam…

Namun begitu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah meninggal dan mereka telah hidup di masa kejayaan Islam lantas kemudian mereka murtad???.

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 15-02-1433 H / 09 Januari 2012 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja [franda]

Selasa, 25 Agustus 2015

fatwa gila syiah




السؤال: هل يجوزالعقد المنقطع على البنت الباكر؟ أ. مع الدخول ب. دون الدخول مع عدم علم ولي الأمر ؟

الجواب: باسمه جلت اسمائه

اذا کانت بالغة رشیدة؛ بمعنی أنّها کانت تمیز بین ما هو صلاحها وبین ما هو غیر صالح، یجوز زواجها مطلقاً؛ دواماً و انقطاعاً، مع الدخول و بدونه.

http://www.istefta.com/ans.php?stfid=6712&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=6712&subid=20)




السؤال: يراودني سؤال مهم جدّاً بخصوص زواج المتعة: انى شاب شيعي من الموالين لأهل البيت و اني متزوج منذ 4 سنوات يوجد شيء في داخلي يمنعني من زواج المتعة مع اني أحسّ بحاجة مهمة له و انى أعيش في بلد غربي. أرجو من علمائنا المحترمين أن يجيبوا على سوالي.

الجواب: باسمه جلت اسمائه

یجوز لک زواج المتعة من الفتاة الشیعیة و السنیة و من أهل الکتاب أی الیهودیة و المسیحیة و المجوسیة و لا یجوز من الکفار غیرهن

وانا اسئل هنا هل المجوس من اهل الكتابhttp://www.bahrainforums.com/images/smilies/eek.gif
ام ان العرج دساس

http://www.istefta.com/ans.php?stfid=6484&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=6484&subid=20)


السؤال: لو أنّ رجلاً وفتاة قرّرا الزواج المؤقت واتفقا على المدة و بقية الشروط الشرعية الأخرى تم مراعاتها ولكن نظرا لكونهم يقيمان في بلد لا يقرّ بمثل هذا الزواج فقررا من باب التقية أن لا يكتبوا المدّة التي اتفقا عليها في العقد ولا يخبروا بها الذي سوف يجري العقد ولا الشهود – أي يجعلانهم يعتقدون بأنهم يجرون زواجاً دائماً-, فهل هذا الزواج صحيح ويعتبر مؤقتاً ؟ وهل يختلف الأمر في حال معرفة الذي يجري العقد دون الشهود أو معرفة الشهود دون الذي يجري العقد أو في حالة معرفة جميع هؤلاء بهذا الأمر وفي جميع هذه الحالات لا تذكر المدّة في العقد؟
الجواب: باسمه جلت اسمائه
حضور الشهود لا يعتبر في عقد الزواج كما انّ الكتابة لا تكون شرطاً و الميزان في الصحّة هو ذكر المّدة حين إنشاء العقد و لا يعتبر فيها سوی ذلك
http://www.istefta.com/ans.php?stfid=6348&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=6348&subid=20)



السؤال: هل يجوز التمتع بنساء يعلنّ على الدوام رغبتهن علناً في النوم مع الرجال ولعلّهن مشهورات بالزنا على أن يتم اخبارهن عن أن المتعة ليست بزنا وهي زواج ديني مشروع ؟
الجواب: باسمه جلت اسمائه
يجوز التمتع بالمرئة المشهورة بالزنا بشرط عدم كونها في العدّة كما لو نامت مع رجل بإجراء العقد المؤقت عليها وافترقا ولم تنقض العدّة

اين هذا المعمم من قوله تعالى
(
الزاني لا ينكح إلا زانية أو مشركة والزانية لا ينكحها إلا زانٍ أو مشرك )

http://www.istefta.com/ans.php?stfid=5920&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=5920&subid=20)


السؤال: ما حكم الوطء في الدبر للمتمتع بها اذا كانت بكر ؟

الجواب: باسمه جلت اسمائه

يجوز مع رضاها – على كراهية – و الاحوط تركه.


http://www.istefta.com/ans.php?stfid=5446&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=5446&subid=20)


السؤال: ما حكم التمتّع بالزانية ؟ وماذا لو كانت هذه الزانية مشهورة بالزنا والعياذ بالله أيصحّ التمتّع بها أم لا ؟ وهل يشترط أن تعترف بأنّ المتعة عقد شرعي أم لا يشترط ذلك ؟
الجواب: باسمه جلت اسمائه
التمتع بالزانيه جائز ـ وكذلك بالمشهورة بالزنا وان كان مكروها

http://www.istefta.com/ans.php?stfid=4062&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=4062&subid=20)

السؤال: ما حكم التمتع بمرأة نيتها الزنا ونيتي المتعة مع علمها بالمتعة دون اعترافها به؟
الجواب: باسمه جلت اسمائه
النية بنحو الداعي لاتضر مع علمها بالانشاء و ايجاد العلقة ـ يجوز التمتع بها
http://www.istefta.com/ans.php?stfid=4037&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=4037&subid=20)

السؤال: انا فتاة ابلغ من العمر 31 عام لم اتزوج بعد و يوجد لدي صديق اتمتع معه كل اسبوع يوم واحد و يعاشرني من الخلف هل الامر مقبول ام لا مع العلم لايوجد رجل يتقدم لي بعد
الجواب: باسمه جلت اسمائه
بجوز برضاك علي كراهة بشرط اجراء العقد ولو بعنوان المتعة و الا فيحرم
http://www.istefta.com/ans.php?stfid=3951&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=3951&subid=20)

السؤال: كم زوجة متعة يستطيع ان يتزوج الرجل في وقت واحد,وهل هو نفس عدد زوجات الدائم وهل يجمع عددهما (دائم و متعة)
الجواب: باسمه جلت اسمائه
ليس مقيدا بعدد و العدد منحصر بالدائم
http://www.istefta.com/ans.php?stfid=3948&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=3948&subid=20)

السؤال: هل هناك عقد تحريم يختلف عن العقد المنقطع؟ أم انه لا يوجد غير المنقطع؟ وإذا أردت أن اجري عقدا منقطعا ولا استعمله لأغراض النكاح, فقط ليحل لي الكلام معها أو مجالستها , هل يشترط في هذا المورد إذن الأب ؟ أفتونا مأجورين ,
الجواب: باسمه جلت اسمائه
لا يشترط إذن الاب مطلقا إن كانت المرأة بالغة رشيدة
http://www.istefta.com/ans.php?stfid=3782&subid=20 (http://www.istefta.com/ans.php?stfid=3782&subid=20